INFO PMB

Universitas Muhammadiyah Tangerang sebagai salah satu universitas yang menjadi pilihan masyarakat Tangerang Raya sudah barang tentu selalu berupaya mengikuti perkembangan metode pembelajaran pendidikan tinggi masa kini, serta pemutakhiran pendidikan berbasis teknologi. Upaya ini dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Tangerang agar bisa terus berdaya saing secara nasional maupun secara global, dengan menghasilkan lulusan-lulusan berwawasan teknologi digital.

Pandemi yang melanda dunia, menjadi salah satu pertimbangan dan motivasi bahwa teknologi digital dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk metode pembelajaran walaupun pandemi telah usai. Karena sebenarnya penggunaan teknologi digital pada sistem pembelajaran pendidikan tinggi sudah populer sebelum adanya pandemi, dengan metode yang biasa disebut blended learning. Universitas Muhammadiyah Tangerang sendiri sudah meng-implementasikan metode tersebut pada bulan September 2019 dengan Program Kelas UMT Berbagi sekaligus dalam rangka menyambut Milad 1 Dasawarsa Universitas Muhammadiyah Tangerang, serta sebagai bentuk sumbangsih Universitas Muhammadiyah Tangerang kepada masyarakat Tangerang untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan terjangkau. Tentunya implementasi metode tersebut berdasar pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagai berikut:

  • UU Sistem Pendidikan Nasional 20/2003
  • UU Pendidikan Tinggi 12/2012
  • Permendikbud 109/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh di Pendidikan Tinggi
  • Permendikbud 4/2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
  • Permendikbud 50/2014 tentang SPMI
  • Permendikbud 87/2014 tentang Akreditasi
  • Permenristekdikti 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  • Permenristekdikti 50/2015 tentang Pembukaan dan Pendirian PT
  • Permenristekdikti 2/2016 tentang Registrasi Dosen